Take a fresh look at your lifestyle.

Menulis tentang gampong bukan akhir-akhir ini mulai saya lakukan. Skripsi saya di program sarjana ilmu hukum, saya meneliti tentang gampong. Pembimbing saya waktu itu adalah Dahnil MS –dosen FH yang sudah pensiun, dan Dr. Taqwaddin Husin, yang sekarang memimpin Ombudsman Aceh. Saya melihat gampong dari sisi yuridis dan empirik –pendekatan yang di kalangan para sarjana hukum ada yang mempertanyakan-menolak dan sebagian mengaguminya.

Bagi saya, kajian tentang gampong itu penting. Tahun 2003, ketika saya menyelesaikan sarjana hukum, pertanyaannya saya mulai secara sederhana. Mengapa harus kembali ke gampong? Memangnya ada apa dengan desa? Apa yang paling substansial yang berbeda antara gampong dan desa?

Kolom ini tak hendak menjawab seluruh masalah itu. Hal kecil yang ingin saya tegaskan bahwa orang tua kita dulu, sengaja sangat memberi ruang untuk masing-masing lokal, disebabkan mereka sadar betul ada keberagaman dalam masyarakat. Keberagaman itu tidak mungkin ditolak, walau tak juga harus berarti dipaksakan. Gampong mewakili keniscayaan itu. Maka ketika konsep gampong dipaksanakan dengan konsep desa, imbasnya akan banyak dan mengganggu hal yang sudah berurat-akar.

Gampong dan desa –sama seperti wajah teritori yang lain: puak, kampung, nagari, sasi, dan sebagainya—adalah wajah dari keagungan kekayaan mereka masing-masing. Dengan wajah demikian membuat mudah bagi mereka sendiri.

Masalahnya adalah ketika berbicara gampong seolah berbicara tentang masa lalu. Maka konteks gampong yang dibicarakan, pada akhirnya terkesan seperti berbicara tentang meugampong. Ada dua konteks meugampong yang ingin dituntaskan. Pertama, meugampong dalam konteks berkehidupan gampong. Kedua, meugampong dalam konteks tertinggal, seolah-olah apa yang ada di gampong tidak konteks dengan kehidupan sekarang.

Dalam bahasa Indonesia, meugampong itu bisa dilihat dalam konteks yang namanya meu gampong (kata dengan makna berawalan me), dan ada konsep meugampong (kata dengan makna berawalan ber). Makna yang satu menunjuk hidup yang bernilai gampong.

Sementara satu lagi mempertegas hidup yang hanya berbatas (di) gampong. Tentu kedua makna tersebut berbeda jauh arahnya. orang berpersepsi seolah-olah mereka yang merantau jauh dengan kedua makna ini. Padahal tidak demikian. Orang-orang yang merantau, bukan berarti jauh dari meugampong atau meu gampong. Konsep pertama, ketika orang-orang tidak bisa berpikir lebih luas, makanya dikesankan sebagai orang yang mampu mampu berpikir menurut ukuran kampung.

Baca Juga:  Mahasiswa, Demontrasi dan Masalah Bangsa

Saya tidak ingin memperlebar jarak pada bahasan kedua. Meugampong yang saya maksud adalah peneguhan pada nilai-nilai yang penting dalam masyarakat gampong –antara lain pada sisi komunalnya. Sisi komunal ingin dilawankan dengan sisi individual.

Sisi komunal dalam konteks keindonesiaan, selalu tidak terlepas dari bagaimana kaitannya dengan nilai agama. Selalu dalam berbagai sisi, tidak mungkin hal ini ditinggalkan.

Masalah ukuran berpikir ini bisa diperdebatkan. Orang-orang yang sudah pergi jauh, diharapkan akan berpikir luas, tidak seperti orang kampung. Penabalan istilah ini juga tidak adil, karena bukan berarti orang yang tinggal di kampung tidak bisa berpikir luas. Apalagi dengan bantuan internet selama ini, orang-orang yang di kampung paling ujung sekalipun, jika mau, akan mengetahui berbagai keadaan dunia dan global.

Dengan demikian orang yang hidup di gampong, dianggap sebagai orang yang tidak bisa berpikir luas –atau bahkan berpikir maju, juga tidak sepenuhnya benar. Hal ini berarti, bahwa orang yang sudah merantau kemana-mana, sudah bisa dianggap sebagai orang yang berpikir luas dan maju, juga tidak selamanya benar.

Orang yang sudah berjalan jauh, dianggap sepihak sebagai orang yang bisa berpikir luas, disebabkan karena daya jangkau mereka terhadap dunia sudah lebih luas. Dengan sudah melangkah ke banyak tempat, dengan demikian bisa melihat ruang dan tempat lebih banyak.

Dengan pengalaman demikian, maka bahan perbandingan dalam hal melakukan sesuatu, juga sudah lebih banyak bandingannya. Secara sederhana, konsep banyak berjalan, itu dalam makna tempat, yang sekali lagi, ketika ukuran itu lalu kita bandingkan dengan dunia informasi dan komunikasi sekarang ini yang sangat terbuka, maka yang ada di kampung pun dapat berada dalam posisi banyak melihat semacam itu.

Baca Juga:  Meuleuhop

Satu lagi makna di atas adalah masalah nilai kampung, yang seyogianya memang dijaga. Nilai kampung ini, juga mungkin tidak selamanya masih aktif di kampung. Nilai kebersamaan, nilai kegotongroyongan, dan semacamnya, mewakili dari makna nilai gampong ini. Masalahnya nilai ini tidak lagi murni masih aktif di kampung.

Pengalaman saya mengunjungi banyak tempat di kampung-kampung kita, sejumlah nilai yang dianggap nilai kampung, kenyataannya bergeser ke kota. Apa yang saya ungkapkan ini bisa diverifikasi sendiri di lapangan. Misalnya dalam hal bagaimana sekelompok orang yang tinggal bersama di kawasannya, ketika berkomunikasi dan berinteraksi satu sama lain. Nilai-nilai ini menjadi tantangan untuk dipupuk kembali untuk kita yang ada di gampong.

Akhir-akhir saya banyak sangsi, jangan-jangan apa yang kita klaim sebagai gampong, sudah tidak lagi berada di kampung-kampung, melainkan sudah bergeser ke tempat lain, yang sesungguhnya tidak kita perkirakan: ke kota-kota. Dalam konteks interaksi sosial, fenomena demikian bukan sesuatu yang mustahil.

 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Tunggu Sedang Loading...