Take a fresh look at your lifestyle.

Mengapa Negeri Kaya Alam, Tetapi Aceh Miskin?

Oleh:Kamaruzzaman Bustamam-Ahmad.
Dosen Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Kopelma Darussalam, Banda Aceh.

Gagasan untuk pembangunan Aceh memang telah banyak diberikan, namun realitas kehidupan masyarakat Aceh tidak begitu menggembirakan. Oleh sebab itu, tidak begitu bersemangat lagi untuk memberikan pandangan terhadap mengapa pembangunan di Aceh dapat dikatakan gagal, terutama di dalam mengelola hasil alam secara baik. Namun, sebagai akademisi atau peneliti, telaah demi telaah, terus akan dilakukan sebagai tanggung jawab sosial seorang sarjana kepada khalayak.

Tanggung jawab seorang akademisi adalah merespons masalah-masalah yang muncul di sekitar kehidupan mereka. Akademisi tidak hanya berada di menara gading atau hanya berada di dalam kamar perpustakaan atau ruang kelas. Mereka harus terjun ke lapangan untuk membantu masyarakat setempat. Mereka berbeda dengan wakil rakyat, yang dapat membantu dengan program-program strategis secara material. Ada kuasa dan politik di tangan seorang anggota dewan. Demikian pula, para akademisi tidak sama dengan elite birokrat yang memiliki kekuasaan di ujung pena mereka, untuk menyejahterakan rakyat. Namun demikian, jika kedua elite ini terlebih dahulu berpikir bagaimana mensejahterakan diri mereka sendiri, maka rakyat pun akan merana lahir dan batin.

Akademisi tidak dipilih oleh rakyat. Mereka bekerja di dalam dunia ilmu pengetahuan. Mereka mengembang tridarma perguruan tinggi: mengajar, meneliti, dan mengabdi kepada masyarakat. Karena itu, tugas dan fungsinya berbeda dengan wakil rakyat dan elite birokrat. Akan tetapi, tidak sedikit kemudian para akademisi bekerja seperti anggota dewan atau elite birokrat. Demikian pula, tidak mengejutkan jika seorang wakil rakyat berlagak seperti seorang akademisi. Keadaan ini tentu tidak keliru. Bahkan tidak mengherankan bahwa seorang akademisi, maka menguasai isi kepala seorang kepala daerah atau kantor. Mereka menjadi penulis pidato para pimpinan kantor, mulai dari tingkat dua hingga level nasional. Mereka tidak sedikit, yang berperan sebagai tenaga ahli atau staf ahli.

Karena itu, peran seorang akademisi terkadang sangat strategis. Dia mampu menawarkan gagasan atau ide yang dapat membantu pembangunan di daerahnya. Namun demikian, untuk Provinsi Aceh, permasalahan yang dihadapi tidak sesederhana yang dibayangkan. Ketika saya berkeliling provinsi ini, jalanan begitu mulus, jika dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia. Rumah ibadah berjejeran di pinggir jalan, di setiap kota kecamatan, walaupun ada yang sangat bersih atau sebaliknya. SPBU yang selalu menjadi tempat beristirahat para musafir, kendati sudah menjadi ruang antre kendaraan untuk mendapatkan premium. Keindahan alam yang tidak kalah indahnya, dibandingkan dengan provinsi-provinsi lainnya, meskipun pengrusakan alam dilakukan secara sistematis oleh beberapa pihak. Intinya, tidak ada hal-hal yang membuat saya ingin pindah ke provinsi atau negara lain. Saya cukup menikmati tinggal di Tanah Rencong ini.

Tentu hal-hal yang indah di atas, belum tentu sama dengan apa yang terlihat di dalam kehidupan masyarakat. Masyarakat Aceh mengalami proses kegelisahan sosial yang amat tinggi. Maksudnya, mereka terhimpit dengan keadaan sosial ekonomi yang tidak menentu. Himpitan ini berada persis di hadapan alam yang sangat kaya raya. Di sini, persoalan kesehatan mental rakyat Aceh, juga dipicu oleh kesehatan finansial yang selalu tidak seimbang. Sakit finansial ini rupanya telah membuat rakyat Aceh tidak mampu berpikir untuk keluar dari setiap kemelut yang ada. Alam yang kaya, tidak mampu dikelola secara baik. Keistimewaan dalam curahan dana otonomi khusus juga tidak dapat diberikan manfaat bagi rakyat Aceh. Kehadiran kampus negeri dan swasta rupa tidak memberikan dampak bagi pemusatan energi untuk mencari konsep yang baik demi pembangunan di provinsi ini. Berbagai lembaga keistimewaan sebagai akibat kekhususan Aceh juga tidak mampu memberikan keistimewaan yang utuh bagi negeri Aceh. Hampir semua kelebihan dan keutamaan yang dimiliki oleh Aceh, rupanya belum berbunyi untuk memberikan energi positif bagi kesejahteraan rakyatnya.

Baca Juga:  Mengapa Orang Aceh Benci Snouck Hurgonje?  

Berbagai analisa menunjukkan bahwa keterpurukan dipicu oleh kelemahan tata kelola pemerintahan di Aceh. Dana yang melimpah, tetapi pola pemerintahan, baik di provinsi maupun kabupaten/kota, ternyata tidak mampu membuat Aceh sejahtera. Berbagai klaim kemunduran, khususnya dalam bidang kemiskinan, tampaknya telah menyebabkan Aceh tidak mengalami perkembangan yang amat pesat. Tetapi, benarkah demikian adanya. Ketika ke Singkil, mobil pengangkut CPO, hilir mudik menuju provinsi tetangga. Perusahaan-perusahaan besar, hanya meminjam tanah Aceh, untuk menjalankan bisnis mereka di luar provinsi. Tidak ada satu pun kantor mereka yang berada di ibu kota Provinsi Aceh. Berbagai hasil alam, jika tidak semua, dibawa keluar Aceh. Intinya, tidak ada aktivitas produksi yang mampu memperkuat nilai tambah, dari setiap hasil alam yang ada di Aceh. Demikian pula, para pebisnis, hampir semuanya mendatangkan barang mereka dari luar Aceh. Tidak ada aktivitas produksi di provinsi ini, terkait, misalnya, dengan persoalan sembako. Tampaknya, dalam pengelolaan sumber daya alam, Aceh telah menjadi “kabupaten terakhir” bagi provinsi tetangga.

Uang diputar atau berputar pada barang-barang mewah yang didatangkan dari provinsi tetangga. Misalnya, kendaraan mewah tidak pernah sepi datang ke Aceh. Hampir setiap hari, ribuan sepeda motor tiba dari luar Aceh ke provinsi ini. Perlengkapan untuk membangun rumah-rumah mewah pun didatangkan dari Provinsi Aceh. Singkat kata, warga Aceh lebih banyak sebagai penikmat, ketimbang sebagai pekerja yang memproduksi barang yang memiliki nilai tambah. Fee-fee proyek, lebih banyak dinikmati di luar Provinsi Aceh. Setiap tahun, beberapa kalangan tertentu menukar mobil-mobil mewah mereka, karena penghasilan dan pendapatan mereka yang cukup aduhai, dari dana pembangunan di Aceh. Tampaknya, dana pemerintah dijadikan sebagai sumber penghasilan utama untuk mencapai kemewahan bagi kalangan tertentu di negeri ini.

Demikian pula, setiap malam, kita melihat bus-bus mewah dari Aceh berseliweran di jalanan antara kabupaten dan provinsi. Mobil minibus penumpang pun sudah berubah menjadi ber-AC. Fasilitas publik ini terkadang membuat iri provinsi tetangga. Hampir dapat dikatakan bahwa tidak ada bus atau mini bus yang jadul di Aceh. Tentu saja, mereka mengambil kendaraan-kendaraan tersebut melalui pola kredit atau leasing. Intinya, dana yang mereka hasilkan tetap tidak akan dinikmati di Provinsi Aceh. Para supir tetap mengeluh, kalau pendapatan mereka tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari. Mereka harus bertungkus lumus, untuk mempersiapkan kebutuhan rumah tangga mereka.

Selain itu, para rentenir menjadi penyakit sosial di Provinsi Aceh. Mereka ada di pasar-pasar tradisional dan di tengah-tengah perkebunan dan persawahan masyarakat. Mereka hadir sekejap, untuk membuat kalangan menengah ke bawah, dapat menghidupkan roda kehidupan, namun pada ujungnya adalah mereka menjadi lintah darah. “Bank 1947” ini menjadi fenomena sosial yang sulit diberantas. Kemiskinan dengan keberadaan rentenir, ibarat dua mata koin yang tidak dapat dipisahkan. Sesukses apapun panen di areal persawahan, tetap mereka harus berhadapan dengan rentenir. Di sini, para petani pun tidak memiliki pilihan, selain harus bersilaturrahmi dengan para rentenir yang selalu hadir di ujung masalah-masalah finansial masyarakat kelas bawah. Karena itu, apapun konsep dan program pengentasan kemiskinan, tetap akan berhadapan dengan “Bank 1947”, yang mayoritas mereka juga berasal dari provinsi tetangga.

Baca Juga:  Respon Muslim Terhadap Perayaan Imlek

Contoh lain adalah ketika era 1980-an dan 1990-an, Aceh Utara menjadi kawasan petro dollar, kemiskinan juga terbanyak di sekitar komplek-komplek perumahan perusahan-perusahan besar yang ada di Kabupaten Aceh Utara.  Uang yang beredar lebih banyak di dalam komplek perumahan karyawan, dibandingkan dalam kehidupan masyarakat setempat. Harga barang pun di Kota Lhokseumawe, saat itu, menyesuaikan isi pendapatan dan penghasilan, karyawan perusahan, bukan isi kantong rakyat sekitar. Negara pun seakan-akan tidak memerdulikan keadaan ini, karena aparatur pemerintah juga menikmati penghasilan dan pendapatan mereka, dari negara.

Narasi di atas menunjukkan bahwa seolah-olah tidak ada peluang yang cukup signifikan untuk pembangunan Aceh di masa yang akan datang. Benarkah demikian? Tentu saja tidak ada kata ‘pesimis’ untuk menatap masa depan Aceh. Harapan itu ada di tangan para sarjana, aktivis, generasi muda Aceh sebagai kelompok civil society saat ini. Beberapa kemajuan di negara-negara yang pernah terpuruk ke titik nadir, selalu menghadirkan para pemikir di baliknya, untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat atau bangsanya.

Karena itu, selama masih ada karya yang dihasilkan, maka selama itu pula, harapan selalu ada. Hanya saja, bagaimana harapan tersebut dikelola menjadi satu kekuatan untuk melakukan perubahan untuk menuju ke arah yang lebih baik. Di sini, strategi untuk merebut kesempatan untuk memperbaiki keadaan di Aceh memang perlu disegerakan untuk dimulai. Sebagai satu kekuatan civil society, peluang untuk menyadarkan keadaan selalu tidak pernah sepi dan padam. Kecuali pemerintah Aceh saat ini membungkam kekuatan civil society, maka sejak itu pula, telah terjadi kematian kompas pembangunan di Aceh.

Dalam konteks di atas, tampaknya buku ini dapat diposisikan sebagai kontribusi para intelektual Aceh di dalam mencari penyebab mengapa Aceh miskin, kendati memiliki kekayaan alam yang melimpah. Ketidakmampuan untuk mengelola secara komprehensif terhadap kekayaan alam ini menyebabkan derita dan nestapa yang dialami oleh masyarakat Aceh tidak pernah berkesudahan. Nestapa atas nama kekeliruan pengelolaan sumber daya alam yang juga dipicu oleh keadaan politik yang tidak “sehat,” pada gilirannya menyebabkan Provinsi Aceh hanya menjadi “penyedia devisa”, tetapi tidak dapat dinikmati oleh masyarakatnya sendiri.

Baca Juga:  Pospera Aceh Meminta Jokowi Tetapkan Rumoh Geudong Sebagai Pusat Monumen HAM

Tentu saja, para penulis juga menawarkan beberapa pokok pikiran secara konseptual tentang pengelolaan sumber daya alam di Aceh. Tawaran sebagai solusi terhadap ketimpangan antara realita dan idealita ini memperlihatkan bahwa pengelolaan sumber daya alam memerlukan langkah-langkah secara substansial, bukan hanya untuk praktikal, yang mengedepankan semangat kapitalisme dan neo-liberalisme.  Walaupun agak pesimis tawaran demi tawaran, mulai dari aspek hukum, politik, budaya, teologi, hingga kosmologi merupakan tanggungjawab moral para akademisi sebagai kontributor dalam buku ini.

Karya ini menjadi semacam out look dari Aceh, di mana siapapun dapat menikmati hasil renungan untuk mencari titik-titik penyelesaian masalah di provinsi ini. Beberapa negara maju, selalu mendasari kebijakan-kebijakan strategis mereka pada berbagai pandangan mendasar, seperti yang disajikan dalam karya ini.

Bagi saya, terlepas dari apapun kemelut yang ada di provinsi ini, dapat dipastikan di situ pada ada harapan yang selalu menjadi jangkar tempat bahtera provinsi ini berlabuh. Inilah yang perlu dipelihara untuk mendapatkan semangat baru dalam membangun Aceh saat ini dan di masa yang akan datang. Jangkar harapan ini perlu dilabuhkan pada jiwa setiap invidu di Aceh. Kekayaan alam merupakan anugerah Allah yang tidak dapat disangkal sebagai bukti kasih dan sayang-Nya terhadap bumi Aceh. Kendati saat ini, telah muncul disorientasi di dalam pembangunan di Aceh, di mana alam di Aceh tidak begitu banyak memberikan manfaat bagi orang Aceh, namun ketika jangkar harapan untuk menjaga dan mengelola alam ini, secara baik, maka dipastikan suatu saat, Aceh akan menemukan titik balik kejayaanya.

Akhirnya, saya mengucapkan selamat kepada para penulis atas kontribusi mereka menanamkan jangkar harapan bagi Aceh. Dengan begitu, jangkar harapan juga perlu dikampanyekan kepada generasi muda, supaya mereka juga dapat memahami betapa penting alam dan proses untuk menjaganya, tidak terkecuali dalam persoalan sosial dan politik. Supaya anomali kemiskinan Aceh tak berulang?

[Sumber: Tulisan ini disarikan dari pengantar Dr Kamaruzzaman Bustamam Ahmad dalam buku, Aceh 2021: Sumber Daya Alam dan Politik]

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Tunggu Sedang Loading...